Prosesi pemilihan ketua Mahkamah Agung telah selesai. Dan H. M. Hatta Ali, SH. MH. memperoleh suara terbanyak yaitu 50 % ditambah 1 sehingga pria asal Makassar ini dinobatkan menjadi ketua Mahkamah Agung terpilih. Berikut Hasil perolehan suara:

Perolehan suara para calon sebagai berikut:

      • Drs. H. Ahmad Kamil, SH. M.Hum. memperoleh 15 suara
      • H. M. Hatta Ali, SH. MH. memperoleh 28 suara
      • H. Abdul Kadir Mappong, SH. memperoleh 4 suara
      • Prof. Dr. Paulus E. Lotulung, SH. memperoleh 1 suara
      • Dr. H. Muhammad Shaleh, SH. MH. memperoleh 3 suara

Jumlah surat suara sah adalah 51 dan 3 surat suara tidak sah.

Dalam sambutannya pasca prosesi pemilihan, Bpk. H. M. Hatta Ali, SH. MH. mengutarakan: "Saya ucapkan terima kasih sedalam-dalamnya kepada semua pihak terkhusus kepada yang memilih saya untuk meneruskan estafet kepemimpinan Dr. Harifin A Tumpa. Semoga amanah yang dibebankan di pundak saya ini bisa saya laksanakan dengan sebaik-baiknya".

Mengenai skala prioritas, beliau menjelaskan bahwa beliau belum bisa memberikan visi misi yang detail, tetapi sorotan masyarakat seperti pelayanan kepada masyarakat, percepatan penyelesaian perkara, peningkatan SDM dan kualitasnya menjadi fokus utamanya dalam menjalankan tugas. Pria dengan dua orang anak ini juga meyatakan bahwa integritas juga menjadi konsentrasi utamanya. “Saya tidak mau mendengar lagi ada hakim-hakim yang melanggar kode etik hakim agung dan mencoreng nama lembaga hukum tertinggi di Indonesia ini”.

Berikut rekam jejak Bpk. H. M. Hatta Ali, SH. MH.

Sumber: website Mahkamah Agung RI