Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI nomor 196//SEK/KS.00/05/2017 tanggal 23 Mei 2017 hal Penetapan Jam Kerja Selama Bulan Ramadhan, maka dengan ini disampaikan bahwa jam kerja pada Pengadilan Negeri Palopo selama bulan Ramadhan 1438 H/2017 M adalah sebagai berikut:
Senin s.d. Kamis
- Jam kerja: pukul 08.00 s.d. pukul 15.00 WITA
- Jam istirahat: pukul 12.00 s.d. 12.30 WITA
Jumat
- Jam kerja: pukul 08.00 s.d. pukul 15.30 WITA
- Jam istirahat: pukul 12.00 s.d. 13.00 WITA
Keluarga besar Pengadilan Negeri Palopo mengucapkan selamat menunaikan ibadah Ramadhan 1438 H.
Demikian, terima kasih.