Pengadilan Negeri Palopo merupakan pengadilan tingkat pertama dengan Pengadilan Tinggi Makassar sebagai pengadilan tingkat bandingnya, berkedudukan di Jl. Andi Jemma No. 126 Kota Palopo. Pengadilan Negeri Kelas I B Palopo merupakan institusi peradilan umum di bawah Mahkamah Agung RI sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakan Hukum dan Keadilan. Pengadilan Negeri Palopo sebagai kawal depan (voorj post) Mahkamah Agung RI, bertugas dan berwenang menerima, memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama dengan daerah hukum meliputi Kota Palopo.

Visi Pengadilan Negeri Palopo

"Terwujudnya Pengadilan Negeri Palopo yang Agung"

Misi Pengadilan Negeri Palopo

Menjaga kemandirian Pengadilan Negeri Palopo;

Memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan;

Meningkatkan kualitas kepemimpinan di Pengadilan Negeri Palopo;

Meningkatkan kredibilitas dan transparansi di Pengadilan Negeri Palopo;

Hasil Survei IKM

ikm

Hasil Survei IPK

ipk

  • Prosedur Berperkara
  • Penelusuran Perkara
  • Jadwal Sidang
  • Direktori Putusan
 

Anda bingung bagaimana berperkara di Pengadilan?

Prosedur dan Biaya BerperkaraSilakan membaca bagaimana prosedur berperkara dan biaya berperkara yang berlaku saat ini pada Pengadilan Negeri Palopo.

 
 

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)

SIPP Pengadilan Negeri PalopoSistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) memuat informasi detail perkara, jadwal sidang dan statistik perkara pada Pengadilan Negeri Palopo

 
 

Jadwal Sidang Pengadilan Negeri Palopo

Jadwal Sidang Pengadilan Negeri PalopoSelain dapat dilihat pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara, Anda juga dapat melihat jadwal persidangan hari ini dengan meng-click tombol di bawah

 
 

Akses Salinan Elektronik Putusan Pengadilan Negeri Palopo

Direktori Putusan Pengadilan Negeri PalopoPutusan Pengadilan Negeri Palopo yang telah diunggah pada Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dapat diakses oleh publik