Rapat dinas Pengadilan Negeri Palopo bulan Juni 2015 dilaksanakan pada hari Selasa, 16 Juni 2015, berlangsung sejak pukul 08.30 s.d. 10.45 WITA di Ruang Sidang Kusumah Atmadja Pengadilan Negeri Palopo. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Palopo Bpk. Sarwono, S.H., M.Hum., didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palopo Bpk. Albertus Usada, S.H., M.H. dan Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Palopo Ibu Any Bunga, S.H., M.H. serta dihadiri seluruh karyawan/ti Pengadilan Negeri Palopo.
Ketua Pengadilan Negeri Palopo dalam pengarahannya meneruskan amanat dari Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Makassar tentang tertib administrasi penanganan perkara, jangka waktu penyelesaian perkara, juga tindak lanjut atas peningkatan versi SIPP/CTS dari versi 3.0.0 ke versi 3.0.1. Selain itu juga dibahas tentang evaluasi atas turut berpartisipasinya Pengadilan Negeri Palopo dalam Turnamen Tennis KPT Cup yang dilangsungkan di Pare-pare pada bulan Mei 2015 yang lalu.
Pada kesempatan berikutnya, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palopo mengingatkan beberapa hal baik di bidang teknis yudisial maupun teknis administrasi, di antaranya tentang jangka waktu penyelesaian penanganan perkara, kedisiplinan perekaman data perkara pada SIPP/CTS, pentingnya sinergitas dan koordinasi antar tiap bagian, penggunaan dan pembaruan aplikasi-aplikasi di bidang kesekretariatan, tranparansi pelaksanaan anggaran dan perencanaan anggaran, dan ketersediaan barang-barang persediaan untuk kelancaran operasional.
Setelahnya, Panitera/Sekretaris menyampaikan beberapa informasi yang diperoleh pada saat mengikuti kegiatan penyusunan RKA-KL Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2016 di Makassar, di antaranya informasi tentang rencana pemisahan antara jabatan Panitera dan Sekretaris.