Pada hari Senin, 9 November 2015, kembali diselenggarakan rapat dinas Pengadilan Negeri Palopo untuk bulan November 2015. Rapat dimulai pukul 08.15 WITA pasca pelaksanaan apel pagi, dan digelar di Ruang Sidang Kusumah Atmadja. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Palopo, Bpk. Sarwono, S.H., M.Hum., didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palopo, Bpk. Albertus Usada, S.H., M.H., dan Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Palopo, Ibu Any Bunga, S.H., M.H., serta dihadiri oleh seluruh karyawan/ti Pengadilan Negeri Palopo.
Hal-hal yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Palopo dalam rapat dinas kali ini antara lain:
- Beberapa catatan hasil rapat kerja antara Komisi III DPR RI dengan jajaran 4 lingkungan peradilan sewilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat di Pengadilan Tinggi Makassar pada Selasa, 3 November 2015;
- Pentingnya penegakan disiplin jam kerja dan disiplin kerja, senantiasa bekerja dengan sungguh-sungguh dan berdasarkan SOP yang ada;
- Perlu disiapkan petugas untuk melayani masyarakat pada meja informasi dan pengaduan serta melengkapi formulir-formulir permintaan informasi dan pengaduan yang dibutuhkan;
- Penyampaian surat delegasi pemanggilan sidang/pemberitahuan, selain dikirim melalui pos, juga dikirimkan melalui faksimili dengan tembusan Pengadilan Tinggi Makassar dan Pengadilan Tinggi tujuan;
- Para aparat Pengadilan Negeri Palopo agar tidak mengomentari hal-hal yang di luar kewenangannya;
- Para pengguna SIPP agar senantiasa memperbarui data perkara yang ditangani sesuai kewenangannya setiap hari.
Sementara itu Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palopo selaku koordinator pengawasan memaparkan hasil-hasil pengawasan pada beberapa bidang untuk dapat ditindaklanjuti agar dimasa-masa mendatang dapat lebih baik.
Rapat ditutup pukul 12.00 WITA setelah mendengar laporan pengawasan dari para hakim pengawas bidang, serta sesi pengajuan saran dan kendala dari para peserta rapat.