Cetak

STRUKTUR ORGANISASI TPMPN PALOPO

Struktur organisasi TPMPN Palopo dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Ketua PN Palopo Nomor 21/SK.KPN/IV/2016/PN. Plp tanggal 21 April 2016 tentang Pembentukan dan Penunjukan Tim Penjaminan Mutu Pada Pengadilan Negeri Palopo Kelas IB. Struktur organisasi dimaksud sebagaimana di bawah ini.

Ketua

ALBERTUS USADA, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Negeri Palopo Kelas IB)

Quality Manager Representative (QMR)

MOCH. YULIHADI, S.H., M.H. (Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palopo Kelas IB)

Wakil Ketua Manager Representative I

ANY BUNGA, S.H., M.H. (Panitera)

Wakil Ketua Manager Representative II

RUKANI, S.H. (Sekretaris)

Internal Auditor (IA)

Tim Survei Kepuasan Pelanggan

Document Control (DC)

RUKANI, S.H. (Sekretaris)

IMPLEMENTASI TUJUH KRITERIA PENILAIAN

Kriteria penilaian penjaminan mutu, mencakup: (1) kepemimpinan (leadership), (2) kepuasan pengguna (customer focus), (3) manajemen proses (process management), (4) perencanaan strategis (strategic planning), (5) sistem dokumen (document system), (6) manajemen sumber daya (resources management), dan (7) hasil kinerja (performance result).

Selanjutnya, Moch. Yulihadi, S.H., M.H. selaku QMR memandu pembahasan tentang Survei Kepuasan Pelanggan/Pengguna, yang sudah masuk sebanyak 70 lembar dan masih kurang 30 lembar untuk 100 orang responden, jadi masih kurang 30 orang responden, diharapkan sudah lengkap sampai besok Jumat, 24 Juni 2016. Kemudian, akan diolah dan dianalisis lebih lanjut guna mengetahui Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan peradilan PN Palopo.

Tentang pembahasan identifikasi dan Check List Instrumen Penilaian Assesor Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Umum berdasarkan 7 (tujuh) kriteria dengan akumulasi nilai maksimum 1000 poin tersebut. Setelah melalui pembahasan Tim PM secara paripurna, maka Check List IPA APM tersebut dapat dijadikan Dokumentasi Simulasi oleh Tim PM PN Palopo untuk melaksanakan "Simulasi Audit Internal" sebelum datangnya Tim PM pada Pengadilan Tinggi Sulselbar dalam melakukan supervisi dan asistensi APM terhadap PN Palopo yang diusulkan sebagai PN Percontohan (pilot project) APM Pengadilan Negeri Tahun 2016 dalam wilayah hukum Pengadilan Tinggi Sulselbar, dari keseluruhannya sebanyak 30 PN seluruh Indonesia yang akan diakreditasi oleh Tim Akreditasi Penjaminan Mutu Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum.

Harapan Albertus Usada selaku Top Leader PN Palopo, bahwa Tim PM yang telah dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Ketua PN Palopo Nomor 21/SK.KPN/IV/2016/PN. Plp tanggal 21 April 2016 tersebut merupakan suatu tim kerja (team work) yang selalu kompak-terpadu bersama dan bersinergi dalam memerhatikan 7 (tujuh) kriteria penilaian penjaminan mutu guna mewujudkan performa atau kinerja Peradilan Indonesia yang Unggul atau Prima (Indonesia Court Performance Excellent - ICPE).

Harapan segenap keluarga besar PN Palopo Kelas IB, dengan semangat "PRIMA TODA'", peserta Rapat percaya diri dan yakin akan dapat meraih akumulasi minimal 700 poin dengan kategori penilaian "Sangat Baik" (Excellent).

MANUAL MUTU SISTEM MANAJEMEN MUTU

Memerhatikan Manual Mutu Sistem Manajemen Mutu (MM-SMM) Pengadilan Negeri yang disusun oleh Tim Akreditasi Penjaminan Mutu (TAPM) Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, dengan pengantar Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 609/DJU/OT.01.3/5/2016 tanggal 6 Mei 2016 perihal Pelaksanaan Akreditasi Penjaminan Mutu, yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Tinggi di seluruh Indonesia, yang selanjutnya khusus wilayah hukum Pengadilan Tinggi Sulselbar telah dilaksanakan Sosialisasi Pelaksanaan Akreditasi Penjaminan Mutu di ruang sidang utama PT Sulselbar di Makassar, pada hari Senin, 23 Mei 2016.

Rapat TPMPN Palopo juga membahas identifikasi dan inventarisasi masalah, ruang lingkup tugas pokok dan fungsi (tupoksi) berikut pelaksana tupoksi, serta sinkronisasi bahan materi pembuatan Dokumen Manual Mutu Sistem Manajemen Mutu Pengadilan Negeri Palopo, dengan motto yang disetujui Rapat TPMPN Palopo, yaitu "PN PALOPO PRIMA TODA'".

MOTTO "PN PALOPO PRIMA TODA'"

Motto berperan sebagai sumber inspirasi dan merupakan bagian Budaya Kerja, yang disetujui dalam Rapat TPMPN Palopo adalah "PN PALOPO PRIMA TODA'". Motto itu akronim dari "Pengadilan Negeri Palopo Profesional, Ramah, Informatif, Melayani, Akuntabel, Transparan, Objektif, Dayaguna, Adil".

Makna "TODA'" dalam konteks percakapan budaya dan kearifan lokal di kota Palopo sebagai bagian dari komunitas adat masyarakat Tana Luwu, merupakan “kata penegas” dari kata atau rangkaian kata sebelumnya. Jadi penentuan makna "TODA'" itu menurut Albertus Usada yang menegaskan bahwa makna "TODA'" juga merupakan penegasan dari makna kata (akronim) PRIMA, yang berkesan membumi dan bercitarasa kearifan budaya lokal.

Akhirnya, hasil pembahasan agenda pokok rapat tersebut akan segera dilaksanakan secara konsisten dan patuh, taat asas, serta akan selalu dievaluasi periodik dan berkelanjutan oleh TPMPN Palopo. Salam "PRIMA TODA'"!

 

Berita terkait lainnya: