Lembar Temuan Pemeriksaan Reguler telah dibagikan pada pejabat terkait, dan temuan-temuan pada bidang manajemen peradilan, kinerja pelayanan publik, administrasi persidangan, administrasi perkara, keuangan perkara, dan administrasi umum dibahas serta sesegera mungkin ditindaklanjuti untuk kemudian dalam tenggang waktu dua bulan akan dilaporkan kembali hasil tindak lanjutnya pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.
Rapat ditutup sekira pukul 11.05 WITA.