Pada hari Jumat tanggal 12 Januari 2018 di Ruang Sidang Kusumah Atmadja Pengadilan Negeri Palopo, dilaksanakan rapat dinas untuk bulan Januari 2018. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Palopo Bpk. Ig. Eko Purwanto, S.H., M.Hum. didampingi oleh Panitera Bpk. Yohanis Peda Panoto, S.H., M.H. dan Sekretaris Ibu Rukani, S.H. Rapat dimulai pukul 08.30 WITA, diikuti oleh seluruh hakim, pejabat struktural dan fungsional, pelaksana serta honorer Pengadilan Negeri Palopo.
Rapat membahas tentang:
- Menindaklanjuti hasil rapat bulan Desember terkait Surat Keputusan Direktorat Jendral Badan Peradilan Umum tentang Pedoman Standar Minimal Sarana dan Prasarana Pengadilan Ramah Anak sehingga sesegera mungkin mengusulkan Anggaran untuk beberapa ruangan dan pengadaan meubelair yang mendukung sarana dan prasarana pengadilan ramah anak;
- Aplikasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu sudah dioperasikan pada awal bulan Januari 2018 dan berjalan dengan baik;
- Kedisiplinan/kepatuhan dan ketepatan waktu perekaman data perkara secara lengkap ke dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara;
- Mekanisme survei kepuasan pengguna agar tetap berjalan dan pengguna melakukan pengisian angket survei Indeks Kepuasan Masyarakat sebagai bahan penyusunan laporan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat;
- Mempersiapkan calon pengganti wakil panitera sebagai koordinator delegasi;
- Pembentukan Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba pada Pengadilan Negeri Palopo;
- Menyiapkan pelaksanaan sosialisasi bahaya narkoba dan penyebarluasan informasi tentang pencegahan dan pemberantasan narkoba;
- Penerapan disiplin kerja sesuai dengan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 071/KMA/SK/2008 tentang Penegakan Disiplin kerja dan Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Hakim dan Pegawai Negeri pada Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya.
Rapat diakhiri pukul 10.00 WITA setelah mendengar masukan dari para peserta rapat.