Cetak

zperma7890

Rangkaian acara diawali dengan pembukaan dengan Sambutan Bupati Pinrang pada pukul 09.15 wita. Bupati Pinrang menyatakan, terima kasih atas kepercayaannya kepada Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat yang telah mempercayakan Pemerintah Kabupaten Pinrang sebagai tuan rumah dalam penyelenggaraan acara pembinaan dan sosialisasi tersebut. Tegas Bupati Pinrang "Ini bukti kebersamaan dan silaturahmi diantara Pemkab Pinrang beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Pinrang."

zbupatipinrangHadir pada deretan meja depan adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Dr. Robinson Tarigan, S.H., M.H., Hakim Tinggi Sirande Palayukan, S.H., M.Hum - Pengawas Bidang Teknologi Informasi dan SIPP, kemudian Hakim Tinggi H. Mohammad Lutfi, SH., M.H. yang pernah menjabat Ketua Pengadilan Negeri Pinrang, Bupati Pinrang H.A. Aslam Patonangi, S.H., M.Si. dan Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang Drs. Syarifuddin Side, M.Si., M.H.

Peserta acara Pembinaan dan Sosialisasi tersebut adalah Ketua dan Wakil ketua (unsur pimpinan) serta para Hakim, Panitera dan Sekretaris dari 10 Pengadilan Negeri Palopo, Sidrap, Malili, Masamba, Sengkang, Makale, Enrekang, Barru, Parepare, dan tuan rumah PN Pinrang.

Rangkaian acara pembukaan diakhiri pada pukul 09.45 wita, istirahat sepuluh menit, dan dilanjutkan paparan dan presentasi materi pembinaan dan sosialisasi, dimulai pukul 09.55 wita.

Presentasi Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat kepada peserta masih sejurus dengan Kata Sambutannya, bahwa segenap pimpinan dan aparatur peradilan pada pengadilan negeri agar senantiasa memahami dan mematuhi norma-norma dalam tiga Perma tersebut. Ditegaskan pula, bahwa maksud dan tujuan dari tiga Perma tersebut berkenaan dengan kenyataan konkret dan merupakan respon positif Pimpinan Mahkamah Agung RI dalam hal kejadian dan peristiwa terkini yang terjadi dan berindikasi pada merosotnya kepercayaan publik atas kinerja Badan Peradilan di Indonesia. Maka, tiga Perma tersebut diharapkan mampu membangun kembali kepercayaan publik terhadap dunia Peradilan untuk terwujudnya Badan Peradilan Indonesia yang Agung sesuai Visi Badan Peradilan dalam Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035.

Demikian pula, Ketua Pengadilan Tinggi mengharapkan agar di masing-masing Satuan Kerja (satker) senantiasa mengaktifkan petugas piket dan tenaga pengamanan serta petugas Meja Informasi (desk-information) dalam meningkatkan pelayanan peradilan kepada publik.

zperma78900

Dr. Robinson Tarigan, S.H., M.H. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat menyampaikan presentasi "Penegakan Displin Hakim" sebagaimana dimaksud Perma Nomor 7 Tahun 2016.

Hakim Tinggi Sirande Palayukan, S.H., M.Hum melanjutkan presentasi tentang "Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung" sebagaimana dimaksud dalam Perma Nomor 8 Tahun 2016, dari jam 10.15-11.05 wita.

Sedangkan Hakim Tinggi H. Mohammad Lutfi, S.H., M.H. memaparkan presentasi tentang "Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System)" sebagaimana dimaksud dalam Perma Nomor 9 Tahun 2016.

Seusai presentasi pembinaan dan sosialisasi, dilanjutkan dengan tanya jawab dengan peserta yaitu Unsur Pimpinan (Ketua dan Wakil ketua), para Hakim, Panitera dan Sekretaris dari 10 pengadilan negeri yang diundang. Hingga acara berakhir pada pukul 12.15, dan ISHOMA.

Berita Terkait lainnya: