Selamat datang di situs web Pengadilan Negeri Palopo

Bapak/ibu/saudara(i) yang terhormat.
Puji syukur senantiasa kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas perkenan-Nya situs web Pengadilan Negeri Palopo dapat dipersembahkan.

Salah satu prinsip dalam penerapan good governance di era reformasi saat ini adalah transparansi yang dibangun atas dasar arus informasi yang bebas tapi bertanggung jawab. Seluruh informasi dalam kegiatan pemerintahan dapat diakses oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam bentuk informasi yang memadai agar dapat dimengerti dan diketahui masyarakat.

Ketua Mahkamah Agung RI dalam menyikapi prinsip keterbukan informasi tersebut, pada tanggal 28 Agustus 2007, telah mengeluarkan Surat Keputusan No. 144/KMA/SK/VIII/2007 tentang Reformasi dan Keterbukaan Informasi pada Jajaran Mahkamah Agung RI. Kemudian pada tanggal 5 Januari 2011, Ketua Mahkamah Agung RI mengeluarkan Surat Keputusan No. 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan sebagai pengganti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 144/KMA/SK/VIII/2007. Sebagai pelaksanaan dari Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI tersebut, Pengadilan Negeri Palopo telah berusaha menyediakan sarana dan prasarana informasi yang interaktif dan dinamis dalam bentuk situs web yang merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat. Dengan adanya situs web ini, masyarakat pencari keadilan, para praktisi hukum, akademisi, wartawan dan pihak-pihak yang membutuhkan dapat mengakses konten-konten yang diperlukan seperti jadwal dan agenda persidangan, biaya perkara, perjalanan persidangan perkara dan pertimbangan hukum serta diktum putusan Pengadilan Negeri Palopo.

Pengadilan Negeri Palopo berkewajiban melayani publik pencari keadilan, senantiasa berusaha memberikan pelayanan yang terbaik dan profesional kepada masyarakat sehingga peradilan yang bersih, profesional, obyektif dan berwibawa dapat diwujudkan.

Akhir kata, dukungan bapak/ibu/saudara(i) kami harapkan di tengah kekurangan dan usaha kami untuk selalu memperbaiki kualitas dari situs web ini.

Terima kasih.

Ketua Pengadilan Negeri Palopo,

ttd

Ahmad Ismail, S.H., M.H.