Wilayah Yurisdiksi
KOTA PALOPO
Secara geografis Kota Palopo terletak di antara 2o53'15" - 3o04'08" Lintang Selatan dan 120o03'10" - 120o14'34" Bujur Timur, dengan luas wilayah 247,52 km2.
Kota Palopo secara administrasi dibagi menjadi 9 kecamatan yaitu:
- Kecamatan Wara Utara
- Kecamatan Tellu Wanua
- Kecamatan Wara Barat
- Kecamatan Wara
- Kecamatan Wara Timur
- Kecamatan Wara Selatan
- Kecamatan Bara
- Kecamatan Mungkajang
- Kecamatan Sendana
Batas administratif Kota Palopo:
-
- Sebelah Utara berbatasan dengan Kab. Luwu
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Teluk Bone
- Sebelah Barat berbatasan dengan Kab. Tana Toraja
- Sebelah Timur berbatasan dengan Kab. Luwu
- Prosedur Berperkara
- Penelusuran Perkara
- Jadwal Sidang
- Direktori Putusan
Anda bingung bagaimana berperkara di Pengadilan?
Silakan membaca bagaimana prosedur berperkara dan biaya berperkara yang berlaku saat ini pada Pengadilan Negeri Palopo.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) memuat informasi detail perkara, jadwal sidang dan statistik perkara pada Pengadilan Negeri Palopo
Jadwal Sidang Pengadilan Negeri Palopo
Selain dapat dilihat pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara, Anda juga dapat melihat jadwal persidangan hari ini dengan meng-click tombol di bawah
Akses Salinan Elektronik Putusan Pengadilan Negeri Palopo
Putusan Pengadilan Negeri Palopo yang telah diunggah pada Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dapat diakses oleh publik