wisudayatiPengadilan Negeri Palopo pada hari Jumat tanggal 21 November 2014, bertempat di Ruang Sidang Kusumah Atmadja, menggelar Wisuda Purna Bhakti Hj. Yati. Hj. Yati yang sebelumnya menjabat sebagai Panitera Pengganti di Pengadilan Negeri Palopo, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 000020/KEP/EV/14004/14 tanggal 16 Juli 2014, terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2014 diberhentikan dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil setelah mengabdi selama 38 tahun tahun 7 bulan. Acara wisuda ditandai dengan pelepasan tanda jabatan (pin) IPASPI oleh Ketua Pengadilan Negeri Palopo, Bpk. H. Yulisar, S.H., M.H.

Riwayat singkat pekerjaan Hj. Yati:

  • Tahun 1976, diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil
  • Tahun 1977, diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil
  • Tahun 1999, diangkat sebagai Panitera Pengganti
  • Tahun 2014, diberhentikan dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil dengan pangkat/golongan ruang terakhir Penata Tk. I (III/d)

core values

 7 nilai MA

Hasil Survei IKM

ikm

Hasil Survei IPK

ipk

  • Prosedur Berperkara
  • Penelusuran Perkara
  • Jadwal Sidang
  • Direktori Putusan
 

Anda bingung bagaimana berperkara di Pengadilan?

Prosedur dan Biaya BerperkaraSilakan membaca bagaimana prosedur berperkara dan biaya berperkara yang berlaku saat ini pada Pengadilan Negeri Palopo.

 
 

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)

SIPP Pengadilan Negeri PalopoSistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) memuat informasi detail perkara, jadwal sidang dan statistik perkara pada Pengadilan Negeri Palopo

 
 

Jadwal Sidang Pengadilan Negeri Palopo

Jadwal Sidang Pengadilan Negeri PalopoSelain dapat dilihat pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara, Anda juga dapat melihat jadwal persidangan hari ini dengan meng-click tombol di bawah

 
 

Akses Salinan Elektronik Putusan Pengadilan Negeri Palopo

Direktori Putusan Pengadilan Negeri PalopoPutusan Pengadilan Negeri Palopo yang telah diunggah pada Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dapat diakses oleh publik