Pengadilan Negeri Palopo pada hari Jumat tanggal 21 November 2014, bertempat di Ruang Sidang Kusumah Atmadja, menggelar Wisuda Purna Bhakti Hj. Yati. Hj. Yati yang sebelumnya menjabat sebagai Panitera Pengganti di Pengadilan Negeri Palopo, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 000020/KEP/EV/14004/14 tanggal 16 Juli 2014, terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2014 diberhentikan dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil setelah mengabdi selama 38 tahun tahun 7 bulan. Acara wisuda ditandai dengan pelepasan tanda jabatan (pin) IPASPI oleh Ketua Pengadilan Negeri Palopo, Bpk. H. Yulisar, S.H., M.H.
Riwayat singkat pekerjaan Hj. Yati:
- Tahun 1976, diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil
- Tahun 1977, diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil
- Tahun 1999, diangkat sebagai Panitera Pengganti
- Tahun 2014, diberhentikan dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil dengan pangkat/golongan ruang terakhir Penata Tk. I (III/d)





















