No records						
					 
				 
			
			
			02-07-2019		 
			
			22/Pdt.G/2019/PN Plp		 
			
			Bernard		 
			
			Dahulu bertempat tinggal di Jln. K.H. Achmad Dahlan Nomor 15 RT/RW 003/007 Kel. Amassangan, Kec. Wara, Kota Palopo, sekarang tidak diketahui lagi alamatnya yang jelas di wilayah hukum Republik Indonesia atau di luar negeri		 
			
			Supaya ia datang menghadap sidang Pengadilan Negeri Palopo, Jl. Andi Djemma No. 126 Palopo , pada hari Selasa  tanggal 6 Agustus 2019  pukul 09.00 WITA  dalam perkara perdata gugatan No. 22/Pdt.G/2019/PN Plp  antara:
Ny. Yohana S., dkk.  sebagai Para Penggugat 
lawan
Samuel, dkk.  sebagai Para Tergugat 
Salinan surat gugatan dapat diambil di kantor Pengadilan Negeri Palopo pada alamat tersebut di atas.
		 
			
			
		 
			
			
		 
	 
			
			31-05-2019		 
			
			22/Pdt.G/2019/PN Plp		 
			
			Bernard		 
			
			Dahulu bertempat tinggal di Jln. K.H. Achmad Dahlan Nomor 15 RT/RW 003/007 Kel. Amassangan, Kec. Wara, Kota Palopo, sekarang tidak diketahui lagi alamatnya yang jelas di wilayah hukum Republik Indonesia atau di luar negeri		 
			
			Supaya ia datang menghadap sidang Pengadilan Negeri Palopo, Jl. Andi Djemma No. 126 Palopo , pada hari Selasa  tanggal 2 Juli 2019  pukul 09.00 WITA  dalam perkara perdata gugatan No. 22/Pdt.G/2019/PN Plp  antara:
Ny. Yohana S., dkk.  sebagai Para Penggugat 
lawan
Samuel, dkk.  sebagai Para Tergugat 
Salinan surat gugatan dapat diambil di kantor Pengadilan Negeri Palopo pada alamat tersebut di atas.
		 
			
			
		 
			
			
		 
	 
			
			08-03-2019		 
			
			42/Pdt.G/2018/PN Plp		 
			
			Resti		 
			
			Dahulu bertempat tinggal di Pajalesang Lr. 1 RT 001 RW 002, Kel. Pajalesang, Kec. Wara, Kota Palopo, sekarang tidak diketahui lagi alamatnya yang jelas di wilayah hukum Republik Indonesia atau di luar negeri		 
			
			tentang Putusan Pengadilan Negeri Palopo tanggal 5 Maret 2019 No. 42/Pdt.G/2018/PN Plp dalam perkara antara:
Paulus Patakdungan  sebagai Penggugat 
lawan
Resti  sebagai Tergugat 
yang amarnya berbunyi sebagai berikut:
MENGADILI: 
Menyatakan Tergugat tidak pernah hadir dalam persidangan walaupun telah dipanggil secara patut; 
Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek ; 
Menyatakan bahwa ikatan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat, putus karena perceraian; 
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Palopo atau pejabat lain yang ditunjuk untuk mengirimkan salinan putusan perkara ini kepada Kantor Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Luwu; 
Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.189.000,00 (satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu rupiah); 
 
Bahwa terhadap putusan tersebut, Tergugat dapat mengajukan perlawanan terhadap putusan verstek  dalam jangka waktu menurut undang-undang.
		 
			
			
		 
			
			
		 
	 
			
			12-02-2019		 
			
			5/Pdt.G/2019/PN Plp		 
			
			Bernard		 
			
			Dahulu di Jln. Tandipau Lorong Gunung Jati, RT/RW. 001/004, Kelurahan Tomarundung, Kecamatan Wara Barat (dekat rumah Elias Pasae) atau (belakang SPBU Tandipau), Kota Palopo, sekarang tidak diketahui lagi alamatnya dalam wilayah hukum Republik Indonesia		 
			
			Supaya ia datang menghadap sidang Pengadilan Negeri Palopo, Jl. Andi Djemma No. 126 Palopo , pada hari Senin  tanggal 11 Maret 2019  pukul 09.00 WITA  dalam perkara perdata gugatan No. 5/Pdt.G/2019/PN Plp  antara:
Alfrida Tupa, dkk.  sebagai Para Penggugat 
lawan
Samuel, dk.  sebagai Para Tergugat 
Salinan surat gugatan dapat diambil di kantor Pengadilan Negeri Palopo pada alamat tersebut di atas.
		 
			
			
		 
			
			
		 
	 
			
			13-11-2018		 
			
			42/Pdt.G/2018/PN Plp		 
			
			Resti		 
			
			Dahulu bertempat tinggal di Pajalesang Lr. 1 RT 001 RW 002, Kel. Pajalesang, Kec. Wara, Kota Palopo, sekarang tidak diketahui lagi alamatnya yang jelas di wilayah hukum Republik Indonesia atau di luar negeri		 
			
			Supaya ia datang menghadap sidang Pengadilan Negeri Palopo, Jl. Andi Djemma No. 126 Palopo , pada hari Selasa  tanggal 12 Februari 2019  pukul 09.00 WITA  dalam perkara perdata gugatan No. 42/Pdt.G/2018/PN Plp  antara:
Paulus Patakdungan  sebagai Penggugat 
lawan
Resti  sebagai Tergugat 
Salinan surat gugatan dapat diambil di kantor Pengadilan Negeri Palopo pada alamat tersebut di atas.
		 
			
			
		 
			
			
		 
	 
			
			26-10-2018		 
			
			15/Pdt.G/2018/PN Plp		 
			
			Melisa		 
			
			dahulu bertempat tinggal di Desa Walenrang Kecamatan Walenrang Kabupaten Luwu (pas depan Kantor Desa Lalong), sekarang tidak diketahui lagi alamatnya yang jelas di wilayah hukum Republik Indonesia atau di luar negeri		 
			
			tentang Putusan Pengadilan Negeri Palopo tanggal 25 Oktober 2018 No. 15/Pdt.G/2018/PN Plp dalam perkara antara:
Terasanaka  sebagai Penggugat 
lawan
Melisa  sebagai Tergugat 
yang amarnya berbunyi sebagai berikut:
MENGADILI: 
Menyatakan Tergugat tidak pernah hadir dalam persidangan walaupun telah dipanggil secara patut; 
Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan Verstek; 
Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Perkawinan No. 7317-KW-20082015-0003 yang ditandatangani Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Luwu tertanggal 20 Agustus 2015 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya; 
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Palopo untuk mengirimkan satu helai Salinan Putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Luwu, untuk dicatat dalam buku register yang sedang berjalan; 
Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul sehubungan adanya perkara ini, yang hingga kini ditaksir sejumlah Rp1.339.000,- (satu juta tiga ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah); 
 		 
			
			
		 
			
			
		 
	 
			
			16-10-2018		 
			
			42/Pdt.G/2018/PN Plp		 
			
			Resti		 
			
			Dahulu bertempat tinggal di Pajalesang Lr. 1 RT 001 RW 002, Kel. Pajalesang, Kec. Wara, Kota Palopo, sekarang tidak diketahui lagi alamatnya yang jelas di wilayah hukum Republik Indonesia atau di luar negeri		 
			
			Supaya ia datang menghadap sidang Pengadilan Negeri Palopo, Jl. Andi Djemma No. 126 Palopo , pada hari Senin  tanggal 12 November 2018  pukul 09.00 WITA  dalam perkara perdata gugatan No. 42/Pdt.G/2018/PN Plp  antara:
Paulus Patakdungan  sebagai Penggugat 
lawan
Resti  sebagai Tergugat 
Salinan surat gugatan dapat diambil di kantor Pengadilan Negeri Palopo pada alamat tersebut di atas.
		 
			
			
		 
			
			
		 
	 
			
			24-09-2018		 
			
			26/Pdt.G/2018/PN Plp		 
			
			Kisman Porayow		 
			
			Dahulu beralamat di Kampung Salu, Dusun To Ipi’, Kelurahan Padang Lambe, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo; sekarang tidak diketahui lagi alamatnya yang jelas di wilayah hukum Republik Indonesia atau di luar negeri		 
			
			Supaya ia datang menghadap sidang Pengadilan Negeri Palopo, Jl. Andi Djemma No. 126 Palopo , pada hari Senin  tanggal 26 November 2018  pukul 09.00 WITA  dalam perkara perdata gugatan No. 26/Pdt.G/2018/PN Plp  antara:
H. Bennuas B., BA bin To Kurani  sebagai Penggugat 
lawan
Asnia alias Lai Nono, dkk  sebagai Para Tergugat 
Salinan surat gugatan dapat diambil di kantor Pengadilan Negeri Palopo pada alamat tersebut di atas.
		 
			
			
		 
			
			
		 
	 
			
			24-09-2018		 
			
			26/Pdt.G/2018/PN Plp		 
			
			Indo Nuri alias Indo Nur		 
			
			Dahulu beralamat di Kampung Salu, Dusun To Ipi’, Kelurahan Padang Lambe, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo; sekarang tidak diketahui lagi alamatnya yang jelas di wilayah hukum Republik Indonesia atau di luar negeri		 
			
			Supaya ia datang menghadap sidang Pengadilan Negeri Palopo, Jl. Andi Djemma No. 126 Palopo , pada hari Senin  tanggal 26 November 2018  pukul 09.00 WITA  dalam perkara perdata gugatan No. 26/Pdt.G/2018/PN Plp  antara:
H. Bennuas B., BA bin To Kurani  sebagai Penggugat 
lawan
Asnia alias Lai Nono, dkk  sebagai Para Tergugat 
Salinan surat gugatan dapat diambil di kantor Pengadilan Negeri Palopo pada alamat tersebut di atas.
		 
			
			
		 
			
			
		 
	 
			
			07-09-2018		 
			
			42/Pdt.G/2018/PN Plp		 
			
			Resti		 
			
			dahulu bertempat tinggal di Pajalesang Lr. 1 RT 001 RW 002, Kel. Pajalesang, Kec. Wara, Kota Palopo, sekarang tidak diketahui lagi alamatnya yang jelas di wilayah hukum Republik Indonesia atau di luar negeri		 
			
			Supaya ia datang menghadap sidang Pengadilan Negeri Palopo, Jl. Andi Djemma No. 126 Palopo , pada hari Selasa  tanggal 9 Oktober 2018  pukul 09.00 WITA  dalam perkara perdata gugatan No. 42/Pdt.G/2018/PN Plp  antara:
Paulus Patakdungan  sebagai Penggugat 
lawan
Resti  sebagai Tergugat 
Salinan surat gugatan dapat diambil di kantor Pengadilan Negeri Palopo pada alamat tersebut di atas.