Pada hari Selasa tanggal 1 Desember 2015 kembali dilangsungkan Rapat Dinas di Ruang Sidang Kusumah Atmadja. Rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Palopo, Bpk. Sarwono, S.H., M.Hum. didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palopo, Bpk. Albertus Usada, S.H., M.H. dan Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Palopo, Ibu Any Bunga, S.H., M.H. Rapat dihadiri oleh seluruh aparat Pengadilan Negeri Palopo dan dimulai pukul 08.30 Wita.
Rapat dinas kali ini antara lain membahas tentang:
- Sehubungan dengan permintaan usulan anggaran tahun 2017, diminta kepada seluruh aparat Pengadilan Negeri Palopo untuk masing-masing menyampaikan usulan sarana penunjang kerja dan operasional yang dibutuhkan.
- Penyampaian Keputusan Presiden RI Nomor 25 Tahun 2015 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2015 Sebagai Hari Libur Nasional.
- Temuan Tim Pemeriksa dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI pada saat melakukan Audit Kinerja pada Pengadilan Negeri Palopo tanggal 21 s.d. 22 November 2015 lalu. Temuan-temuan yang sebelumnya telah disampaikan oleh Tim Pemeriksa dalam pertemuan terbatas dengan unsur pimpinan dan pejabat struktural Pengadilan Negeri Palopo kembali diangkat dalam rapat dinas melalui presentasi singkat oleh para aparat yang terlibat dalam pemeriksaan. Ketua Pengadilan Negeri Palopo dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palopo berpesan agar temuan-temuan tersebut agar segera ditindaklanjuti.
Setelah mendengar usulan dari beberapa peserta rapat, rapat kemudian ditutup pada pukul 10.40 Wita.





















