Pada hari Rabu tanggal 16 Desember 2015, bertempat di Ruang Sidang Kusumah Atmadja Pengadilan Negeri Palopo, Ketua Pengadilan Negeri Palopo Bpk. Sarwono, S.H., M.Hum. mengambil sumpah dan melantik Bpk. Arman, S.H. sebagai Wakil Panitera Pengadilan Negeri Palopo. Pengambilan sumpah dan pelantikan didasarkan pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI No. 1662/DJU/SK/KP04.5/10/2015 tanggal 5 Oktober 2015 yang mengangkat Bpk. Arman, S.H. dari yang semula Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Palopo menjadi Wakil Panitera Pengadilan Negeri Palopo. Pejabat Wakil Panitera Pengadilan Negeri Palopo sebelumnya, Bpk. Yakub, S.H. juga telah diangkat sebagai Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Donggala berdasarkan SK Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI No. 1660/DJU/SK/KP04.5/10/2015 tanggal 5 Oktober 2015.
Pelantikan dihadiri oleh para hakim, para pejabat struktural dan fungsional, para staf dan para honorer Pengadilan Negeri Palopo. Ketua Pengadilan Negeri Palopo dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Bpk. Arman, S.H., serta berpesan untuk terus meningkatkan kinerja dan pengetahuan teknis untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi. Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari para hadirin serta foto bersama.
Untuk melihat dokumentasi kegiatan, silakan click foto di atas





















