Bpk. Yohanis Peda Panoto, S.H., M.H. yang sebelumnya adalah Panitera Pengadilan Negeri Bulukumba dilantik sebagai Panitera Pengadilan Negeri Palopo dengan berdasarkan kepada Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 932/DJU/SK/KP.04.5/5/2016 tanggal 13 Mei 2016 tentang Promosi dan Mutasi Kepaniteraan di Lingkungan Peradilan Umum.
Ketua Pengadilan Negeri Palopo dalam sambutannya berharap pejabat yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan budaya kerja PRIMA TODA (Profesional, Ramah, Informatif, Melayani, Akuntabel, Transparan, Obyektif, Daya Guna, Adil) yang berlaku di Pengadilan Negeri Palopo dan dapat menjalankan perannya sebagai Panitera sekaligus Vice Manager Representative I, bersama-sama dengan Sekretaris selaku Vice Manager Representative II, membantu Wakil Ketua selaku Quality Manager Representative, dalam mengatur tupoksi dengan berpedoman pada SOP, Rencana Strategis, dan Rencana Kinerja agar dapat berjalan dengan baik (do the thing right) serta berorientasi pada performance/kinerja. Hal ini beliau tekankan mengingat Pengadilan Negeri Palopo bersama Pengadilan Negeri Sinjai ditunjuk oleh Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat untuk mengikuti akreditasi penjaminan mutu, dan dalam waktu yang tidak terlalu lama akan segera dinilai oleh Tim Akreditasi Penjaminan Mutu Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum. Di akhir sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Palopo mewakili Keluarga Besar Pengadilan Negeri Palopo mengucapkan terima kasih kepada pejabat sebelumnya, Ibu Any Bunga, S.H., M.H. atas sumbangsih tenaga dan pikiran selama bertugas di Pengadilan Negeri Palopo, juga mengucapkan selamat kepada pejabat baru, Bpk. Yohanis Peda Panoto, S.H., M.H.





















