silakan click foto untuk melihat dokumentasi kegiatan
Pada hari Rabu tanggal 15 November 2017, bertempat di Ruang Sidang Kusumah Atmadja Pengadilan Negeri Palopo, kembali diselenggarakan rapat dinas yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Palopo Bpk. Ig. Eko Purwanto, S.H., M.Hum didampingi Panitera Bpk. Yohanis Peda Panoto, S.H., M.H. dan Sekretaris Ibu Rukani, S.H. Seluruh hakim, para pejabat struktural dan fungsional, pelaksana, serta para tenaga honorer hadir dalam rapat yang dimulai pada pukul 08.00 WITA ini.
Materi rapat antara lain:
- Pengenalan Aplikasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dan rencana implementasinya;
- Progress implementasi e-SKUM dan ATR;
- Rencana penyesuaian tarif radius panggilan/pemberitahuan dengan memerhatikan jarak dan tingkat kesulitan medan;
- Penanganan tahanan mengingat luasan ruang tahanan yang terbatas;
- Pembahasan tentang surat Panitera Mahkamah Agung Nomor 2590/PAN/HK.01/9/2017 tanggal 28 September 2017 perihal Penegasan Ulang Beberapa Ketentuan Terkait Penanganan Perkara di Pengadilan;
- Kedisiplinan dan ketepatan waktu perekaman data perkara secara lengkap ke dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara;
- Klasifikasi surat merujuk kepada Buku I Pola Klasifikasi Surat Mahkamah Agung RI;
- Kesiapan bagian kepaniteraan dan kesekretariatan dalam menghadapi kegiatan dan pelaporan pada akhir tahun;
- Pelaksanaan pemanggilan/pemberitahuan agar senantiasa mengacu pada SOP.
Rapat diakhiri pada pukul 10.15 WITA setelah mendengar pendapat dan masukan dari peserta rapat.






















