Kegiatan
Silakan click foto untuk melihat dokumentasi kegiatan
Pada hari Selasa tanggal 27 Maret 2018, diselenggarakan Rapat Tinjauan Manajemen di Ruang Sidang Kusumah Atmadja Pengadilan Negeri Palopo. Rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Palopo, Bpk. Ig. Eko Purwanto, S.H., M.Hum. selaku Top Leader, Hakim Beauty Deitje Elisabeth Simatauw, S.H., M.H. selaku Quality Management Representative (QMR) bersama Panitera Bpk. Yohanis Peda Panoto, S.H., M.H. dan Sekretaris Ibu Rukani, S.H. masing-masing selaku Koordinator Teknik dan Koordinator Operasional Tim Penjaminan Mutu pada Pengadilan Negeri Palopo. Dimulai pukul 09.00 WITA, rapat ini dihadiri oleh para hakim, pejabat fungsional dan struktural, pelaksana dan tenaga honorer Pengadilan Negeri Palopo.
Dalam Rapat Tinjauan Manajemen dibahas tentang hal-hal yang belum ditindaklanjuti dari hasil temuan surveillance audit sebelumnya oleh Tim Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Tinggi Makassar. Selain itu dalam rapat ini juga didengarkan temuan hasil audit internal oleh para internal auditor pada masing-masing bagian kepaniteraan dan kesekretariatan, dan membahas mengenai langkah-langkah yang diperlukan untuk menindaklanjuti temuan-temuan tersebut. Sehingga diharapkan tujuan utama dari penjaminan mutu yaitu adanya peningkatan pelayanan kepada masyarakat pada Pengadilan Negeri Palopo dapat terus dijaga dan ditingkatkan, dan Pengadilan Negeri Palopo dapat mempertahankan kualifikasi akreditasi pada surveillance audit tahap-tahap berikutnya. Rapat diakhiri pada pukul 10.45 WITA.
Silakan click foto untuk melihat dokumentasi kegiatan
Pada hari Selasa tanggal 20 Maret 2018 di Ruang Sidang Wirjono Projodikoro Pengadilan Negeri Palopo dilaksanakan Rapat Persiapan Audit Internal Tim Penjaminan Mutu. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Palopo Bpk. Ig. Eko Purwanto, S.H., M.Hum. selaku Top Leader didampingi oleh Panitera Bpk. Yohanis Peda Panoto, S.H., M.H. dan Sekretaris Ibu Rukani, S.H. masing-masing selaku Koordinator Teknik dan Koordinator Operasional. Rapat dimulai pukul 09.00 WITA dan diikuti oleh Tim Penjaminan Mutu Pengadilan Negeri Palopo.
Hal-hal yang menjadi pembahasan dalam rapat ini adalah:
- Berdasarkan surat Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Nomor W22.U/728/OT.AK/03/2018 dalam hal pelaksanaan surveillance assessment, ada beberapa hal yang perlu dilaksanakan dengan baik yaitu:
- Penyelesaian perkara, minutasi perkara tepat waktu;
- Pelaporan perkara banding yang terdakwanya ditahan dilakukan dalam tenggang waktu 1x24 jam;
- Penginputan perkara baru, penetapan majelis, panitera pengganti, jurusita, penetapan hari sidang, pengunduran sidang, amar, putusan dan e-document ke dalam sistem aplikasi SIPP tepat waktu (1x24 jam);
- Pengiriman berkas banding, kasasi atau peninjauan kembali tidak lebih dari 6 bulan;
- Penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau PTSP dengan tertib dan benar disertai dengan SOP Pelayanan. Ketua Pengadilan memerintahkan agar segera di buat SOP Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
- Ketua Pengadilan Negeri Palopo juga menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan pada Pedoman Praktis Pemeliharaan Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Umum.
Rapat diakhiri pukul 10.15 WITA setelah mendengar masukan dari para peserta rapat.
Silakan click foto untuk melihat dokumentasi kegiatan
Pada hari Jumat tanggal 9 Maret 2018 di Ruang Sidang Kusumah Atmadja Pengadilan Negeri Palopo dilaksanakan rapat dinas untuk bulan Maret 2018. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Palopo Bpk. Ig. Eko Purwanto, S.H., M.Hum. didampingi oleh Panitera Bpk. Yohanis Peda Panoto, S.H., M.H. dan Sekretaris Ibu Rukani, S.H. Rapat dimulai pukul 08.10 WITA, diikuti oleh seluruh hakim, pejabat struktural dan fungsional, pelaksana serta honorer Pengadilan Negeri Palopo.
Pokok bahasan rapat antara lain:
- Evaluasi tingkat kedisiplinan aparatur Pengadilan Negeri Palopo;
- Evaluasi tata cara pelaksanaan apel;
- Penegasan kembali tentang isi Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI tanggal 11 September 2017 No. 01/Maklumat/KMA/IX/2017;
- Kedisiplinan dan tertib dalam pelaksanaan tugas agar terus ditingkatkan;
- Seluruh aparatur Pengadilan Negeri Palopo dituntut untuk dapat menjaga independensi dalam pelaksanaan tugas. Demikian pula dengan netralitas menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah;
- Menghadapi surveillance audit APM, Tim Penjaminan Mutu Pengadilan Negeri Palopo agar segera melakukan evaluasi dan tindak lanjut dengan berpedoman pada checklist penjaminan mutu dan Pedoman Praktis Pemeliharaan Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Umum yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum;
- Percepatan penyelesaian penanganan perkara;
- Penanganan permohonan bantuan panggilan/pemberitahuan agar memedomani SEMA No. 6 Tahun 2014;
- Ketertiban dan kedisiplinan perekaman dan pengunggahan data perkara serta dokumen-dokumen pendukung sesuai kewenangan masing-masing pengguna ke dalam Sistem Informasi Penelurusan Perkara;
- Monitoring dan evaluasi penanganan perkara berdasarkan data pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara;
- Ketertiban pemungutan dan penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP);
- Kesiapan atas penempatan, pembinaan, administrasi dan hak-hak kepegawaian para CPNS/Cakim Pengadilan Negeri Belopa yang untuk sementara waktu akan dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Palopo.
Rapat diakhiri pukul 10.05 WITA setelah mendengar masukan dari para peserta rapat.
silakan click foto untuk melihat dokumentasi kegiatan
Pada hari Jumat tanggal 2 Februari 2018 bertempat di Ruang Sidang Kusumah Atmadja Pengadilan Negeri Palopo diselenggarakan rapat dinas bulan Februari 2018. Rapat dimulai pukul 08.45 WITA, dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Palopo Bpk. Ig. Eko Purwanto, S.H., M.Hum. didampingi oleh Panitera Bpk. Y.P. Panoto, S.H., M.H. dan Sekretaris Ibu Rukani, S.H., serta dihadiri oleh para hakim, pejabat struktural dan fungsional, pelaksana dan para honorer Pengadilan Negeri Palopo.
Beberapa hal yang dibahas dalam rapat antara lain:
- Penegasan kembali mengenai isi Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 01/Maklumat/KMA/IX/2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya;
- Sosialisasi tentang Manual Mutu Revisi II;
- Evaluasi terhadap implementasi e-SKUM, ATP dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP);
- Kedisiplinan dan ketepatan waktu perekaman data perkara secara lengkap ke dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara;
- Penanganan delegasi panggilan/pemberitahuan agar dipercepat dan diprioritaskan;
- Kebersihan dan keamanan lingkungan kantor agar lebih diperhatikan.
Rapat diakhiri pukul 10.45 WITA setelah mendengar masukan dari para peserta rapat.


- Prosedur Berperkara
- Penelusuran Perkara
- Jadwal Sidang
- Direktori Putusan
Anda bingung bagaimana berperkara di Pengadilan?
Silakan membaca bagaimana prosedur berperkara dan biaya berperkara yang berlaku saat ini pada Pengadilan Negeri Palopo.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) memuat informasi detail perkara, jadwal sidang dan statistik perkara pada Pengadilan Negeri Palopo
Jadwal Sidang Pengadilan Negeri Palopo
Selain dapat dilihat pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara, Anda juga dapat melihat jadwal persidangan hari ini dengan meng-click tombol di bawah
Akses Salinan Elektronik Putusan Pengadilan Negeri Palopo
Putusan Pengadilan Negeri Palopo yang telah diunggah pada Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dapat diakses oleh publik























