Kegiatan
silakan click foto untuk melihat dokumentasi kegiatan
Pada hari Jumat tanggal 16 September 2016 bertempat di Ruang Sidang Kusumah Atmadja, Ketua Pengadilan Negeri Palopo Bpk. Albertus Usada, S.H., M.H. mengambil sumpah dan melantik Bpk. Yohanis Peda Panoto, S.H., M.H. sebagai Panitera Pengadilan Negeri Palopo. Tampak Ketua Pengadilan Negeri Makale; Kepala Kejaksaan Negeri Palopo; Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Palopo; para tamu dari Pengadilan Negeri Bulukumba dan Pengadilan Negeri Makale; para hakim, pejabat struktural dan fungsional, staf, tenaga honorer dan Dharmayukti Karini Pengadilan Negeri Palopo, serta tamu undangan lainnya mengikuti prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan yang berlangsung khidmat.
Pengantar Alih Tugas Ibu Any Bunga, S.H., M.H. Sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Makassar
silakan click foto untuk melihat dokumentasi kegiatan
Keluarga besar Pengadilan Negeri Palopo pada hari Kamis tanggal 15 September 2016 menggelar acara Pengantar Alih Tugas Ibu Any Bunga, S.H., M.H. sebagai Panitera Pengganti pada Pengadilan Tinggi Makassar. Ibu Any Bunga, S.H., M.H. yang sejak tahun 2005 menjabat sebagai Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Palopo kemudian pada tanggal 7 Januari 2016 dilantik sebagai Panitera Pengadilan Negeri Palopo, berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 932/DJU/SK/KP.04.5/5/2016 tanggal 13 Mei 2016 tentang Promosi dan Mutasi Kepaniteraan di Lingkungan Peradilan Umum dipindahkan/diangkat sebagai Panitera Pengganti pada Pengadilan Tinggi Makassar.
Acara yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Palopo, para hakim, pejabat struktural dan fungsional, staf pelaksana serta tenaga honorer berlangsung dalam suasana hangat kekeluargaan. Acara diakhiri dengan santap siang bersama setelah pemberian ucapan selamat dan foto bersama.
click foto untuk melihat dokumentasi kegiatan
Pada hari Rabu tanggal 14 September 2016, bertempat di Ruang Sidang Kusumah Atmadja dilangsungkan Rapat Pengendalian Dokumen. Rapat dimulai pukul 09.00 WITA dan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Palopo Bpk. Albertus Usada, S.H., M.H., didampingi masing-masing oleh Panitera Ibu Any Bunga, S.H., M.H., Sekretaris Ibu Rukani, S.H., M.H., dan Wakil Panitera Bpk. Arman, S.H. Rapat dihadiri oleh para hakim, pejabat struktural dan fungsional, pelaksana dan tenaga honorer.
Fokus pembahasan rapat adalah tentang pengendalian dan penataan dokumen. Ditekankan bahwa seluruh dokumen dan salinannya baik dalam bentuk cetak (hard copy) maupun elektronik (softcopy) agar dapat dikumpulkan, ditata dan diarsipkan dengan baik. Dokumen dalam bentuk cetak yang belum tersedia dokumen elektroniknya agar dipindai. Hal ini penting mengingat pengendalian dan penataan dokumen merupakan salah satu instrumen penilaian penjaminan mutu.
Selain membahas tentang pengendalian dan penataan dokumen, juga kepada para pejabat terkait agar menerapkan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan; melaksanaan tugas dengan memperhatikan SOP baik SOP Layanan Utama, SOP Layanan Pendukung, dan SOP Penjaminan Mutu serta Standar Pelayanan Publik.
Rapat diakhiri pada pukul 10.15 WITA.
Click foto untuk melihat dokumentasi kegiatan
Pada hari Rabu tanggal 7 September 2016 bertempat di Rg. Sidang Kusumah Atmadja kembali dilangsungkan Rapat Monitoring, Evaluasi dan Tinjauan Manajemen. Rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Palopo Bpk. Albertus Usada, S.H., M.H. didampingi oleh Panitera Ibu Any Bunga, S.H., M.H. dan dimulai pada pukul 09.00 WITA. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palopo tidak dapat mengikuti rapat kali ini karena sedang melaksanakan perjalanan ke Palu, demikian juga dengan Sekretaris yang sedang mengambil cuti tahunan. Rapat dihadiri oleh para hakim, pejabat struktural dan fungsional, pelaksana serta para tenaga honorer.
Ketua Pengadilan Negeri mengawali dengan memaparkan hasil kegiatan pembinaan calon pimpinan Pengadilan Negeri Kelas IA dan IA Khusus yang telah lulus fit and proper test oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Bpk. Heri Swantoro, S.H., M.H. dan Kepala Badan Pengawasan Bpk. Nugroho Setiadji, S.H. di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI Cempaka Putih Jakarta pada tanggal 5 September 2016 lalu. Dimana dikemukakan bahwa fit and proper test adalah ajang seleksi untuk menilai kualitas kepemimpinan, kompetensi, dan integritas calon pimpinan, baik itu Ketua, Wakil Ketua, Panitera maupun Sekretaris.
Kemudian dilakukan monitoring dan evaluasi kinerja dengan mengunjungi SIPP Mahkamah Agung dan dilanjutkan dengan membahas beberapa hal yang perlu diperhatikan seperti: penataan arsip berkas perkara yang dikelompokkan berdasarkan klasifikasi perkara; kebersihan dan kerapian baik di dalam maupun di luar ruangan selalu dijaga; tupoksi dilaksanakan dengan senantiasa mengacu kepada SOP secara konsisten; penambahan beberapa sub-sub kategori di kategori manajemen mutu pada situs web Pengadilan Negeri Palopo seperti maklumat pelayanan, standar pelayanan publik, zona integritas, sasaran mutu, dll.
Setelahnya dipresentasikan tentang pembuatan sasaran mutu masing-masing bagian dengan mengambil contoh sasaran mutu yang telah dipublikasikan oleh beberapa Pengadilan Negeri pada situs web-nya masing-masing lalu dilanjutkan dengan simulasi pelaksanaan audit akreditasi penjaminan mutu dengan melibatkan beberapa pegawai dan tenaga honorer.
Rapat diakhiri pada pukul 11.30 WITA.


- Prosedur Berperkara
- Penelusuran Perkara
- Jadwal Sidang
- Direktori Putusan
Anda bingung bagaimana berperkara di Pengadilan?
Silakan membaca bagaimana prosedur berperkara dan biaya berperkara yang berlaku saat ini pada Pengadilan Negeri Palopo.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) memuat informasi detail perkara, jadwal sidang dan statistik perkara pada Pengadilan Negeri Palopo
Jadwal Sidang Pengadilan Negeri Palopo
Selain dapat dilihat pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara, Anda juga dapat melihat jadwal persidangan hari ini dengan meng-click tombol di bawah
Akses Salinan Elektronik Putusan Pengadilan Negeri Palopo
Putusan Pengadilan Negeri Palopo yang telah diunggah pada Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dapat diakses oleh publik























