Kegiatan

- Agenda Pokok: Manajemen Mutu & Pengawasan Kinerja Berbasis Aplikasi SIPP.
Rapat Dinas Bulanan, untuk bulan Juni 2016, telah dilaksanakan pada hari Kamis, 16 Juni 2016 dari jam 08.30 - 11.00 wita, dipimpin oleh Albertus Usada. S.H., M.H. Ketua Pengadilan Negeri Palopo, didampingi Moch Yulihadi, S.H., M.H. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palopo, serta Panitera Any Bunga, S.H., M.H. dan Sekretaris Rukani, S.H. yang dihadiri lengkap pejabat struktural dan fungsional di bidang kepeniteraan dan bidang kesekretariatan, semua pegawai staf pelaksana dan tenaga honorer.
Agenda rapat tentang evaluasi pengawasan bidang dan pemantauan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi hasil Rapat Dinas Bulan Mei 2016, khususnya identifikasi tentang (1) apa yang telah direncanakan, (2) apa yang sudah dilaksanakan, dan (3) apa yang belum dilaksanakan berikut hambatan dan sebab masalahnya.
Pada hari Selasa, tanggal 31 Mei 2016, bertempat di Ruang Sidang Kusumah Atmadja Pengadilan Negeri Palopo dilaksanakan rapat dinas bulan Mei 2016. Ketua Pengadilan Negeri Palopo, Bpk. Albertus Usada, S.H., M.H. dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palopo, Bpk. Moch. Yuli Hadi, S.H., M.H. yang memimpin rapat didampingi oleh Panitera Pengadilan Negeri Palopo, Ibu Any Bunga, S.H., M.H. dan Sekretaris Pengadilan Negeri Palopo, Ibu Rukani, S.H. dan dihadiri oleh seluruh pegawai dan tenaga honorer Pengadilan Negeri Palopo. Rapat dimulai pukul 08.30 WITA dan berakhir pukul 11.00 WITA.
Beberapa hal yang dibahas antara lain:
- Pemantauan persiapan penjaminan mutu dalam rangka akreditasi oleh Tim Akreditasi Penjaminan Mutu Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum yang sebelumnya diawali dengan asistensi dan supervisi oleh Tim Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Tinggi Makassar. Untuk itu Ketua Pengadilan Negeri Palopo telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 21/SK.KPN/IV/2016/PN.Plp tentang Pembentukan dan Penunjukan Tim Penjaminan Mutu pada Pengadilan Negeri Palopo Kelas I B;
- Pemantauan kinerja para pengguna dalam perekaman data perkara pada aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara, baik dari kelengkapan data perkara maupun ketepatan waktu perekaman data;
- Pemberian layanan peradilan kepada justiabelen agar memperhatikan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 026/KMA/SK/II/2016 tentang Standar Pelayanan Peradilan;
- Penunjukan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palopo untuk berperan sebagai humas dan juru bicara untuk memberikan penjelasan tentang hal-hal yang berhubungan dengan Pengadilan Negeri Palopo sebagaimana amanat Pasal 1 ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan;
- Hasil Sosialisasi Akreditasi Penjaminan Mutu yang diselenggarakan di Pengadilan Tinggi Makassar pada tanggal 23 Mei 2016 agar diperhatikan, utamanya 7 bidang penilaian yaitu Leadership, Customer Focus, Process Management, Strategic Planning, Resource Management, Document System, Performance Result.
Ketua Pengadilan Negeri Palopo selaku Pelindung Dharmayukti Karini Cabang Kota Palopo, Bpk. Albertus Usada, S.H., M.H., pada hari Jumat tanggal 13 Mei 2016, bertempat di Ruang Sidang Kusuma Atmadja Pengadilan Negeri Palopo, melantik Pengurus Cabang Dharmayukti Karini Kota Palopo masa bakti 2015-2018.
Pelantikan Pengurus Cabang yang dipilih oleh Tim Formatur dalam musyawarah Cabang V Dharmayukti Karini Kota Palopo, sebagaimana dalam Surat Keputusan Tim Formatur Nomor : 01/ TF.DYK/I/2016 tanggal 08 Januari 2016 tentang susunan Pengurus Cabang Dharmayukti Karini Kota Palopo dan telah disahkan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Dharmayukyi Karini Provinsi Sulawesi Selatan dan Barat Nomor : 20/PD.DYK/IV/2016 tanggal 18 April 2016.
Pelindung Dharmayukti Karini Cabang Kota Palopo dalam sambutannya, memberikan ucapan selamat kepada Pengurus baru dan berharap agar dapat berperan aktif dalam kegiatan sehingga Visi dan Misi Dharmayukti Karini yaitu dapat mempersatukan ibu-ibu di Mahkamah Agung Republik Indonesia dan seluruh Badan Peradilan di Indonesia, yang dapat menjalin keterpaduan dalam langkah dan kegiatan serta menumbuhkembangkan rasa kebersamaan, persatuan dan kesatuan dapat terwujud.
Selanjutnya, Pengurus Cabang Dharmayukti Karini Kota Palopo dinyatakan sah untuk selanjutnya menjalankan fungsi organisasi wanita peradilan di Kota Palopo.
Acara ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Palopo Bpk. Drs. H. Baharuddin, S.H., M.H. juga selaku Pelindung Dharmayukti Karini Cabang Kota Palopo, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palopo, Pengurus dan Anggota Dharmayukti Karini Cabang Kota Palopo.
Untuk melihat dokumentasi kegiatan, silakan click foto di atas


- Prosedur Berperkara
- Penelusuran Perkara
- Jadwal Sidang
- Direktori Putusan
Anda bingung bagaimana berperkara di Pengadilan?
Silakan membaca bagaimana prosedur berperkara dan biaya berperkara yang berlaku saat ini pada Pengadilan Negeri Palopo.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) memuat informasi detail perkara, jadwal sidang dan statistik perkara pada Pengadilan Negeri Palopo
Jadwal Sidang Pengadilan Negeri Palopo
Selain dapat dilihat pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara, Anda juga dapat melihat jadwal persidangan hari ini dengan meng-click tombol di bawah
Akses Salinan Elektronik Putusan Pengadilan Negeri Palopo
Putusan Pengadilan Negeri Palopo yang telah diunggah pada Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dapat diakses oleh publik





















