Kegiatan
Ketua Pengadilan Negeri Palopo, Bpk. Albertus Usada, S.H., M.H. pada hari Kamis tanggal 7 Januari 2016 mengambil sumpah jabatan dan melantik Ibu Any Bunga, S.H., M.H. sebagai Panitera Pengadilan Negeri Palopo. Ibu Any Bunga, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Palopo, berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Nomor 1982/DJU/SK/KP04.5/11/2015 tanggal 26 November 2015 diangkat dalam jabatan sebagai Panitera Pengadilan Negeri Palopo.
Acara yang dihadiri oleh para Hakim, para pejabat struktural dan fungsional bidang kepaniteraan dan kesekretariatan, staf dan Dharmayukti Karini berlangsung sederhana dan khidmat. Ketua Pengadilan Negeri Palopo dalam sambutannya membahas mengenai perubahan nomenklatur pada struktur organisasi peradilan sejak terbitnya Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan. Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Ketua Pengadilan Negeri Palopo dan para hadirin.
Pada hari Selasa tanggal 5 Januari 2016 bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Makassar, dilangsungkan Sidang Luar Biasa Pengadilan Tinggi Makassar dalam Acara Pengambilan Sumpah, Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Ketua Pengadilan Negeri Palopo. Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Bpk. Albertus Usada, S.H., M.H. sebagai Ketua Pengadilan Negeri Palopo oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Bpk. Sunaryo, S.H., M.Hum. didasarkan pada Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 1887/DJU/SK/KP04.5/10/2015 tanggal 29 Oktober 2015. Pada Sidang Luar Biasa tersebut Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Makassar juga mengambil sumpah dan melantik Ketua Pengadilan Negeri Sengkang, Ketua Pengadilan Negeri Pangkajene dan Ketua Pengadilan Negeri Barru.
Serah terima jabatan Ketua Pengadilan Negeri Palopo ditandai dengan penyerahan secara simbolis palu kepemimpinan dari Ketua Pengadilan Negeri Palopo sebelumnya, Bpk. Sarwono, S.H., M.Hum. kepada Bpk. Albertus Usada, S.H., M.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palopo. Bpk. Sarwono, S.H., M.Hum. sendiri berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1887/DJU/SK/KP04.5/10/2015 tanggal 29 Oktober 2015 dipindahkan/diangkat dalam jabatan baru sebagai Ketua Pengadilan Negeri Pekalongan.
Pada hari Kamis tanggal 31 Desember 2015, bertempat di Ruang Sidang Kusumah Atmadja Pengadilan Negeri Palopo, Ketua Pengadilan Negeri Palopo Bpk. Sarwono, S.H., M.Hum. mengambil sumpah dan melantik:
- Ibu Rukani, S.H. sebagai Sekretaris pada Pengadilan Negeri Palopo;
- Bpk. Alimuddin sebagai Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan pada Pengadilan Negeri Palopo;
- Bpk. Haeruddin sebagai Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana pada Pengadilan Negeri Palopo;
- Ibu Devi Angelina Boka, S.E. sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan pada Pengadilan Negeri Palopo.
Pengambilan sumpah dan pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 37/SEK/Peng,06.1/12/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Peradilan Umum.
Ketua Pengadilan Negeri Palopo mengucapkan selamat dan tak lupa mengingatkan agar para pejabat yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan tugas pokok dan fungsi mereka yang baru.
Untuk melihat dokumentasi kegiatan, silakan click foto di atas


- Prosedur Berperkara
- Penelusuran Perkara
- Jadwal Sidang
- Direktori Putusan
Anda bingung bagaimana berperkara di Pengadilan?
Silakan membaca bagaimana prosedur berperkara dan biaya berperkara yang berlaku saat ini pada Pengadilan Negeri Palopo.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) memuat informasi detail perkara, jadwal sidang dan statistik perkara pada Pengadilan Negeri Palopo
Jadwal Sidang Pengadilan Negeri Palopo
Selain dapat dilihat pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara, Anda juga dapat melihat jadwal persidangan hari ini dengan meng-click tombol di bawah
Akses Salinan Elektronik Putusan Pengadilan Negeri Palopo
Putusan Pengadilan Negeri Palopo yang telah diunggah pada Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dapat diakses oleh publik



















