Kegiatan

lantik arman wapanPada hari Rabu tanggal 16 Desember 2015, bertempat di Ruang Sidang Kusumah Atmadja Pengadilan Negeri Palopo, Ketua Pengadilan Negeri Palopo Bpk. Sarwono, S.H., M.Hum. mengambil sumpah dan melantik Bpk. Arman, S.H. sebagai Wakil Panitera Pengadilan Negeri Palopo. Pengambilan sumpah dan pelantikan didasarkan pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI No. 1662/DJU/SK/KP04.5/10/2015 tanggal 5 Oktober 2015 yang mengangkat Bpk. Arman, S.H. dari yang semula Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Palopo menjadi Wakil Panitera Pengadilan Negeri Palopo. Pejabat Wakil Panitera Pengadilan Negeri Palopo sebelumnya, Bpk. Yakub, S.H. juga telah diangkat sebagai Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Donggala berdasarkan SK Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI No. 1660/DJU/SK/KP04.5/10/2015 tanggal 5 Oktober 2015.

Pelantikan dihadiri oleh para hakim, para pejabat struktural dan fungsional, para staf dan para honorer Pengadilan Negeri Palopo. Ketua Pengadilan Negeri Palopo dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Bpk. Arman, S.H., serta berpesan untuk terus meningkatkan kinerja dan pengetahuan teknis untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi. Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari para hadirin serta foto bersama.

 Untuk melihat dokumentasi kegiatan, silakan click foto di atas

Pada hari Selasa tanggal 1 Desember 2015 kembali dilangsungkan Rapat Dinas di Ruang Sidang Kusumah Atmadja. Rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Palopo, Bpk. Sarwono, S.H., M.Hum. didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palopo, Bpk. Albertus Usada, S.H., M.H. dan Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Palopo, Ibu Any Bunga, S.H., M.H. Rapat dihadiri oleh seluruh aparat Pengadilan Negeri Palopo dan dimulai pukul 08.30 Wita.

Rapat dinas kali ini antara lain membahas tentang:

  • Sehubungan dengan permintaan usulan anggaran tahun 2017, diminta kepada seluruh aparat Pengadilan Negeri Palopo untuk masing-masing menyampaikan usulan sarana penunjang kerja dan operasional yang dibutuhkan.
  • Penyampaian Keputusan Presiden RI Nomor 25 Tahun 2015 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2015 Sebagai Hari Libur Nasional.
  • Temuan Tim Pemeriksa dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI pada saat melakukan Audit Kinerja pada Pengadilan Negeri Palopo tanggal 21 s.d. 22 November 2015 lalu. Temuan-temuan yang sebelumnya telah disampaikan oleh Tim Pemeriksa dalam pertemuan terbatas dengan unsur pimpinan dan pejabat struktural Pengadilan Negeri Palopo kembali diangkat dalam rapat dinas melalui presentasi singkat oleh para aparat yang terlibat dalam pemeriksaan. Ketua Pengadilan Negeri Palopo dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palopo berpesan agar temuan-temuan tersebut agar segera ditindaklanjuti.

Setelah mendengar usulan dari beberapa peserta rapat, rapat kemudian ditutup pada pukul 10.40 Wita.

Dalam rangka menghadapi audit kinerja oleh Ketua Tim Pemeriksa dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI di Pengadilan Negeri Palopo, maka pada hari Kamis, tanggal 19 November 2015 dilangsungkan rapat di Ruang Sidang Kusumah Atmadja Pengadilan Negeri Palopo. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua, Bpk. Albertus Usada, S.H., M.H. didampingi oleh Panitera/Sekretaris, Ibu Any Bunga, S.H., M.H., dan Wakil Panitera, Bpk. Yakub, S.H.

Rapat yang dihadiri oleh seluruh aparat Pengadilan Negeri Palopo dimulai pukul 08.30 WITA. Dalam rapat dibahas antara lain mengenai:

  • Rencana kedatangan Tim Pemeriksa Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI dari tanggal 22 s.d. 25 November untuk melakukan audit kinerja di Pengadilan Negeri Palopo. Secara khusus audit kinerja fokus pada hal:
    1. Tindak lanjut hasil pemeriksaan/temuan BPK, BPKP dan SIMAK-BMN serta memantau pelaksanaan SK KMA Nomor 076/KMA/SK/VI/2009;
    2. Biaya perkara (sisa panjar), biaya eksekusi, uang konsinyasi. panggilan (pemberitahuan delegasi), bantuan hukum, keterbukaan informasi dan penanganan pengaduan serta temuan lain dari pengawas eksternal;
    3. Pelaksanaan opname brankas terkait uang konsinyasi, uang barang bukti dan uang pihak ketiga lainnya.
  • Hasil tindak lanjut atas beberapa temuan pemeriksaan reguler oleh Tim Pemeriksa Badan Pengawasan pada bulan Maret 2014 lalu.
  • Hasil tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan khususnya pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palopo berharap agar seluruh aparat Pengadilan Negeri Palopo dapat segera menindaklanjuti temuan-temuan sebelumnya dan berusaha untuk bekerja sebaik-baiknya sehingga tidak muncul temuan baru di waktu yang akan datang. Rapat ditutup pukul 11.30 WITA.

core values

 7 nilai MA

Hasil Survei IKM

ikm

Hasil Survei IPK

ipk

  • Prosedur Berperkara
  • Penelusuran Perkara
  • Jadwal Sidang
  • Direktori Putusan
 

Anda bingung bagaimana berperkara di Pengadilan?

Prosedur dan Biaya BerperkaraSilakan membaca bagaimana prosedur berperkara dan biaya berperkara yang berlaku saat ini pada Pengadilan Negeri Palopo.

 
 

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)

SIPP Pengadilan Negeri PalopoSistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) memuat informasi detail perkara, jadwal sidang dan statistik perkara pada Pengadilan Negeri Palopo

 
 

Jadwal Sidang Pengadilan Negeri Palopo

Jadwal Sidang Pengadilan Negeri PalopoSelain dapat dilihat pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara, Anda juga dapat melihat jadwal persidangan hari ini dengan meng-click tombol di bawah

 
 

Akses Salinan Elektronik Putusan Pengadilan Negeri Palopo

Direktori Putusan Pengadilan Negeri PalopoPutusan Pengadilan Negeri Palopo yang telah diunggah pada Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dapat diakses oleh publik