Kegiatan

sosialisasi 311Sebagai tindak lanjut sosialisasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara versi 3.1.1 di Pengadilan Tinggi Makassar pada tanggal 23 s.d. 24 Februari 2016 yang diikuti oleh Ketua, Panitera, dan Administrator SIPP Pengadilan Negeri se-Sulawesi Selatan dan Barat, maka pada hari Jumat tanggal 26 Februari 2016 bertempat di Ruang Sidang Kusumah Atmadja Pengadilan Negeri Palopo dilangsungkan Sosialisasi Sistem Penelusuran Perkara (SIPP) versi 3.1.1 untuk para pengguna SIPP Lokal Pengadilan Negeri Palopo.

Acara sosialisasi yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Palopo, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palopo, para Hakim, Panitera, Sekretaris, dan seluruh pengguna SIPP Lokal Pengadilan Negeri Palopo berlangsung dalam suasana santai. Selain membahas tentang fitur-fitur baru, perbedaan antara SIPP versi 3.1.1 dengan versi sebelumnya dan simulasi cara perekaman data perkara, juga disinggung mengenai Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 3/DJU/HM02.3/6/2014 tentang Administrasi Pengadilan Berbasis Teknologi Informasi di Lingkungan Peradilan Umum serta Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 353/DJU/SK/HM02.3/3/2015 tentang Prosedur Penggunaan dan Supervisi Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara di Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengadilan Tingkat Banding pada Lingkungan Peradilan Umum

Untuk melihat dokumentasi kegiatan, silakan click foto di atas

Pada hari Senin tanggal 15 Februari 2016 bertempat di Ruang Sidang Kusumah Atmadja Pengadilan Negeri Palopo, dilangsungkan rapat dinas bulan Februari 2016. Ketua Pengadilan Negeri Palopo, Bpk. Albertus Usada, S.H., M.H. dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palopo, Bpk. Moch. Yuli Hadi, S.H., M.H., memimpin langsung rapat bulanan, didampingi oleh Panitera Pengadilan Negeri Palopo, Ibu Any Bunga, S.H., M.H. dan Sekretaris Pengadilan Negeri Palopo, Ibu Rukani, S.H. Rapat yang dihadiri oleh seluruh aparat Pengadilan Negeri Palopo dimulai pukul 08.50 WITA dan berakhir pukul 11.35 WITA.

Beberapa hal yang dibahas dalam rapat kali ini antara lain tentang:

lantik yh wkpnKetua Pengadilan Negeri Palopo, Bpk. Albertus Usada, S.H., M.H., hari ini Rabu tanggal 13 Januari 2016, bertempat di Ruang Sidang Kusumah Atmadja Pengadilan Negeri Palopo mengambil sumpah jabatan dan melantik Bpk. Moch. Yuli Hadi, S.H., M.H. sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palopo. Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 1885/DJU/SK/KP04.5/10/2015 tanggal 28 Oktober 2015 yang memindahkan/mengangkat Bpk. Moch. Yuli Hadi, S.H., M.H. dari yang sebelumnya Hakim Madya Muda/Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Magetan menjadi Hakim Madya Muda/Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kelas I B Palopo.

Acara dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Palopo dan para Hakim Pengadilan Agama Palopo, para Jaksa Kejaksaan Negeri Palopo dan Kejaksaan Negeri Belopa, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Palopo, Kepala Badan Pemasyarakatan Palopo, para Advokat, para Hakim dan pegawai serta honorer Pengadilan Negeri Palopo, Pengurus Dharmayukti Karini Cabang Kota Palopo, dan beberapa tamu undangan lainnya.

Untuk melihat dokumentasi acara, silakan click foto di atas

core values

 7 nilai MA

Hasil Survei IKM

ikm

Hasil Survei IPK

ipk

  • Prosedur Berperkara
  • Penelusuran Perkara
  • Jadwal Sidang
  • Direktori Putusan
 

Anda bingung bagaimana berperkara di Pengadilan?

Prosedur dan Biaya BerperkaraSilakan membaca bagaimana prosedur berperkara dan biaya berperkara yang berlaku saat ini pada Pengadilan Negeri Palopo.

 
 

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)

SIPP Pengadilan Negeri PalopoSistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) memuat informasi detail perkara, jadwal sidang dan statistik perkara pada Pengadilan Negeri Palopo

 
 

Jadwal Sidang Pengadilan Negeri Palopo

Jadwal Sidang Pengadilan Negeri PalopoSelain dapat dilihat pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara, Anda juga dapat melihat jadwal persidangan hari ini dengan meng-click tombol di bawah

 
 

Akses Salinan Elektronik Putusan Pengadilan Negeri Palopo

Direktori Putusan Pengadilan Negeri PalopoPutusan Pengadilan Negeri Palopo yang telah diunggah pada Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dapat diakses oleh publik