Kegiatan
Pada hari Senin, 9 November 2015, kembali diselenggarakan rapat dinas Pengadilan Negeri Palopo untuk bulan November 2015. Rapat dimulai pukul 08.15 WITA pasca pelaksanaan apel pagi, dan digelar di Ruang Sidang Kusumah Atmadja. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Palopo, Bpk. Sarwono, S.H., M.Hum., didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palopo, Bpk. Albertus Usada, S.H., M.H., dan Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Palopo, Ibu Any Bunga, S.H., M.H., serta dihadiri oleh seluruh karyawan/ti Pengadilan Negeri Palopo.
Hal-hal yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Palopo dalam rapat dinas kali ini antara lain:
- Beberapa catatan hasil rapat kerja antara Komisi III DPR RI dengan jajaran 4 lingkungan peradilan sewilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat di Pengadilan Tinggi Makassar pada Selasa, 3 November 2015;
- Pentingnya penegakan disiplin jam kerja dan disiplin kerja, senantiasa bekerja dengan sungguh-sungguh dan berdasarkan SOP yang ada;
- Perlu disiapkan petugas untuk melayani masyarakat pada meja informasi dan pengaduan serta melengkapi formulir-formulir permintaan informasi dan pengaduan yang dibutuhkan;
- Penyampaian surat delegasi pemanggilan sidang/pemberitahuan, selain dikirim melalui pos, juga dikirimkan melalui faksimili dengan tembusan Pengadilan Tinggi Makassar dan Pengadilan Tinggi tujuan;
- Para aparat Pengadilan Negeri Palopo agar tidak mengomentari hal-hal yang di luar kewenangannya;
- Para pengguna SIPP agar senantiasa memperbarui data perkara yang ditangani sesuai kewenangannya setiap hari.
Sementara itu Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palopo selaku koordinator pengawasan memaparkan hasil-hasil pengawasan pada beberapa bidang untuk dapat ditindaklanjuti agar dimasa-masa mendatang dapat lebih baik.
Rapat ditutup pukul 12.00 WITA setelah mendengar laporan pengawasan dari para hakim pengawas bidang, serta sesi pengajuan saran dan kendala dari para peserta rapat.
Pada hari Selasa, tanggal 29 September 2015, bertempat di Ruang Sidang Kusumah Atmadja Pengadilan Negeri Palopo dilangsungkan acara Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil Sdr. Zakarias Sattu dan Sdri. Ratni Kasmad, berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Makassar masing-masing bernomor W22.U/05/KP/VIII/2015 dan W22.U/04/KP/VIII/2015 tanggal 31 Agustus 2015. Ketua Pengadilan Negeri Palopo, Bpk. Sarwono, S.H., M.Hum. dalam amanahnya pada acara yang dihadiri oleh segenap aparat Pengadilan Negeri Palopo ini berpesan diantaranya agar Sdr. Zakarias Sattu dan Sdri. Ratni Kasmad senantiasa meningkatkan kinerja dalam rangka pengabdian kepada masyarakat, juga mengamalkan dan menjaga sumpah yang telah diucapkan.
Silakan click foto untuk melihat dokumentasi acara
Pada hari Senin, 17 Agustus 2015, keluarga besar Pengadilan Negeri Palopo turut memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-70 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan menggelar upacara di pelataran kantor Pengadilan Negeri Palopo, yang diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, karyawan/ti dan Dharmayukti Karini Pengadilan Negeri Palopo. Upacara ditandai dengan pengibaran bendera merah putih, pembacaan teks Pancasila, Proklamasi dan Pembukaan UUD 1945.
Ketua Pengadilan Negeri Palopo, Sarwono, S.H., M.Hum. dalam amanatnya mengatakan bahwa kita sebagai pewaris kemerdekaan agar tidak menyia-nyiakan segala pengorbanan tanpa pamrih dari para pejuang kemerdekaan kita dan membalas jasa-jasa mereka dengan senantiasa bekerja dengan sungguh-sungguh dan menjaga diri dari tingkah serta perilaku yang tercela.
Selain dengan menyelenggarakan upacara, sejak tanggal 13 Agustus 2015 juga telah diselenggarakan pula berbagai pertandingan olahraga dan lomba dalam rangka memeriahkan perayaan Hari Ulang Tahun ke-70 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Selamat Hari Ulang Tahun ke-70 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dirgahayu!
Rapat dinas Pengadilan Negeri Palopo kembali digelar pada hari Senin, 10 Agustus 2015, pasca pelaksanaan apel pagi. Rapat dimulai pukul 08.15 WITA dan dilaksanakan di Ruang Sidang Kusumah Atmadja. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Palopo, Bpk. Sarwono, S.H., M.Hum. didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palopo, Bpk. Albertus Usada, S.H., M.H., dihadiri oleh segenap karyawan/ti Pengadilan Negeri Palopo.
Beberapa hal penting yang dibahas untuk ditindaklanjuti dalam rapat dinas ini antara lain:
- Pentingnya menjaga integritas dan kode etik sehingga kasus yang menimpa oknum PTUN Medan jangan sampai terjadi menimpa aparat Pengadilan Negeri Palopo;
- Senantiasa bekerja sebaik-baiknya dengan tetap berpedoman pada SOP yang ada;
- Perekaman dan pembaruan data kepegawaian pada aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) Mahkamah Agung RI untuk memenuhi Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI No. 197-1/SEK/KU.01/7/2015 tanggal 27 Juli 2015 tentang Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) Mahkamah Agung RI dan surat Wakil Sekretaris Pengadilan Tinggi Makassar No. W22.U/343/KP/8/2015 tanggal 3 Agustus 2015 hal Hasil Kelengkapan Data pada Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP);
- Proses pemeriksaan perkara sedapat mungkin disesuaikan dengan target/jadwal persidangan yang telah ditetapkan, agar jangka waktu penanganan perkara dapat dipercepat dan jumlah tunggakan perkara dapat dikurangi.
Setelah mendengar beberapa masukan dari para hakim, rapat dinas diakhiri pukul 09.00 WITA.


- Prosedur Berperkara
- Penelusuran Perkara
- Jadwal Sidang
- Direktori Putusan
Anda bingung bagaimana berperkara di Pengadilan?
Silakan membaca bagaimana prosedur berperkara dan biaya berperkara yang berlaku saat ini pada Pengadilan Negeri Palopo.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) memuat informasi detail perkara, jadwal sidang dan statistik perkara pada Pengadilan Negeri Palopo
Jadwal Sidang Pengadilan Negeri Palopo
Selain dapat dilihat pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara, Anda juga dapat melihat jadwal persidangan hari ini dengan meng-click tombol di bawah
Akses Salinan Elektronik Putusan Pengadilan Negeri Palopo
Putusan Pengadilan Negeri Palopo yang telah diunggah pada Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dapat diakses oleh publik



















