Menunjuk Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 142-1/SEK/KU.01/6/2015 tanggal 17 Juni 2015 tentang Penetapan Jam Kerja Selama Bulan Ramadhan, dengan ini disampaikan bahwa jam kerja pada Pengadilan Negeri Palopo selama bulan Ramadhan 1436 H adalah sebagai berikut:

Senin s.d. Kamis:

  • Jam Kerja: Pukul 08.00 s.d. pukul 15.00 WITA
  • Jam Istirahat: Pukul 12.00 s.d. pukul 12.30 WITA

Jumat:

  • Jam Kerja: Pukul 08.00 s.d. pukul 15.30 WITA
  • Jam Istirahat: Pukul 11.30 s.d. pukul 12.30 WITA

Keluarga Besar Pengadilan Negeri Palopo mengucapkan selamat menunaikan ibadah Ramadhan 1436 H.

Demikian, terima kasih.