Menunjuk Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 142-1/SEK/KU.01/6/2015 tanggal 17 Juni 2015 tentang Penetapan Jam Kerja Selama Bulan Ramadhan, dengan ini disampaikan bahwa jam kerja pada Pengadilan Negeri Palopo selama bulan Ramadhan 1436 H adalah sebagai berikut:
Senin s.d. Kamis:
- Jam Kerja: Pukul 08.00 s.d. pukul 15.00 WITA
- Jam Istirahat: Pukul 12.00 s.d. pukul 12.30 WITA
Jumat:
- Jam Kerja: Pukul 08.00 s.d. pukul 15.30 WITA
- Jam Istirahat: Pukul 11.30 s.d. pukul 12.30 WITA
Keluarga Besar Pengadilan Negeri Palopo mengucapkan selamat menunaikan ibadah Ramadhan 1436 H.
Demikian, terima kasih.