Berangkat dari niat untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap badan peradilan, meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat khususnya pencari keadilan yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI dan badan-badan peradilan di bawahnya dengan sebaik-baiknya, dan untuk memenuhi amanat UU RI No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, maka pada tanggal 9 Februari 2012 Ketua Mahkamah Agung RI telah mengeluarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung No. 026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan sebagai dasar bagi setiap satuan kerja pada seluruh badan peradilan dalam memberikan pelayanan kepada publik.
Selengkapnya:
Pada lingkup Pengadilan Negeri Palopo, pada tanggal 08 Januari 2026, Ketua Pengadilan Negeri Palopo telah mengeluarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Palopo Kelas I B Nomor 65.a/KPN.W22-U7/SK.OT1.1/I/2026 tentang Standar Pelayanan Publik Pengadilan Negeri Palopo Kelas I B
Selengkapnya:










