Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI nomor 280//SEK/KS.00/05/2018 tanggal 11 Mei 2018 hal Penetapan Jam Kerja Selama Bulan Ramadhan, maka dengan ini disampaikan bahwa jam kerja pada Pengadilan Negeri Palopo selama bulan Ramadhan 1439 H/2018 M adalah sebagai berikut:
Senin s.d. Kamis
- Jam kerja: pukul 08.00 s.d. pukul 15.00 WITA
- Jam istirahat: pukul 12.00 s.d. 12.30 WITA
Jumat
- Jam kerja: pukul 08.00 s.d. pukul 15.30 WITA
- Jam istirahat: pukul 12.00 s.d. 13.00 WITA
Keluarga besar Pengadilan Negeri Palopo mengucapkan selamat menunaikan ibadah Ramadhan 1439 H.
Demikian, terima kasih.










