Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan 1440 H di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya, maka dengan ini disampaikan bahwa jam kerja pada Pengadilan Negeri Palopo selama bulan Ramadhan 1440 H/2019 M adalah sebagai berikut:
Senin s.d. Kamis
- Jam kerja: pukul 08.00 s.d. pukul 15.00 WITA
- Jam istirahat: pukul 12.00 s.d. 12.30 WITA
Jumat
- Jam kerja: pukul 08.00 s.d. pukul 15.30 WITA
- Jam istirahat: pukul 11.30 s.d. 12.30 WITA
Keluarga besar Pengadilan Negeri Palopo mengucapkan selamat menunaikan ibadah Ramadhan 1440 H.
Demikian, terima kasih.










