Risalah Panggilan/Pemberitahuan Umum

13-11-2018
42/Pdt.G/2018/PN Plp
Resti
Dahulu bertempat tinggal di Pajalesang Lr. 1 RT 001 RW 002, Kel. Pajalesang, Kec. Wara, Kota Palopo, sekarang tidak diketahui lagi alamatnya yang jelas di wilayah hukum Republik Indonesia atau di luar negeri

Supaya ia datang menghadap sidang Pengadilan Negeri Palopo, Jl. Andi Djemma No. 126 Palopo, pada hari Selasa tanggal 12 Februari 2019 pukul 09.00 WITA dalam perkara perdata gugatan No. 42/Pdt.G/2018/PN Plp antara:

Paulus Patakdungan sebagai Penggugat

lawan

Resti sebagai Tergugat

Salinan surat gugatan dapat diambil di kantor Pengadilan Negeri Palopo pada alamat tersebut di atas.