Rapat dimulai sekitar pukul 08.30 Wita dan membahas antara lain tentang:
- Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1180/DJU/OT01.3/10/2016 tanggal 17 Oktober 2016 perihal pemberitahuan yang ditujukan kepada para Ketua Pengadilan Tinggi seluruh Indonesia dan para Ketua Pengadilan Negeri sebagaimana tercantum dalam lampiran surat, yang pada intinya memberitahukan tentang rencana pelaksanaan acara penyerahan sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Umum pada tanggal 2 November 2016 di Mataram.
- Sejauh mana tindak lanjut atas ketidaksesuaian audit dan observasi yang tercantum dalam Laporan Hasil Audit Tim Akreditasi Penjaminan Mutu Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum. Diharapkan Jumat, 21 Oktober 2016, seluruh tindak lanjut atas ketidaksesuaian audit dan observasi tersebut telah dapat diselesaikan, pun dokumentasi atas kondisi sebelum dan sesudah pelaksanaan tindak lanjut, untuk kemudian dikirimkan kepada Tim Auditor APM Badilum.
- Apresiasi kepada seluruh aparatur Pengadilan Negeri Palopo, yang dengan dedikasi tinggi, bahu membahu, bekerja hingga malam hari bahkan di hari libur, berusaha menyelesaikan tindak lanjut ketidaksesuaian audit dan observasi serta menciptakan suasana lingkungan kantor yang lebih nyaman dan asri, yang dengannya diharapkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pun dapat ikut meningkat.
- Pencatatan atas pelaksanaan permohonan delegasi masuk dan keluar agar lebih diperhatikan, mengingat hal tersebut merupakan salah satu alat monitoring dan evaluasi kinerja para jurusita/jurusita pengganti.
- Komponen panjar biaya perkara dan radius biaya panggilan pada menu e-SKUM KOMDANAS MA-RI agar segera dilengkapi oleh user keuangan perkara.
Rapat diakhiri sekitar pukul 09.50 Wita setelah mendengar masukan dari peserta rapat.





















