Pengumuman Lainnya
Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI nomor 196//SEK/KS.00/05/2017 tanggal 23 Mei 2017 hal Penetapan Jam Kerja Selama Bulan Ramadhan, maka dengan ini disampaikan bahwa jam kerja pada Pengadilan Negeri Palopo selama bulan Ramadhan 1438 H/2017 M adalah sebagai berikut:
Senin s.d. Kamis
- Jam kerja: pukul 08.00 s.d. pukul 15.00 WITA
- Jam istirahat: pukul 12.00 s.d. 12.30 WITA
Jumat
- Jam kerja: pukul 08.00 s.d. pukul 15.30 WITA
- Jam istirahat: pukul 12.00 s.d. 13.00 WITA
Keluarga besar Pengadilan Negeri Palopo mengucapkan selamat menunaikan ibadah Ramadhan 1438 H.
Demikian, terima kasih.
Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 111-1/SEK/KU.01/6/2016 tanggal 1 Juni 2016 tentang Penetapan Jam Kerja Selama Bulan Ramadhan, dengan ini disampaikan bahwa jam kerja pada Pengadilan Negeri Palopo selama bulan Ramadhan 1437 H adalah sebagai berikut:
Senin s.d. Kamis:
- Jam Kerja: Pukul 08.00 s.d. pukul 15.00 WITA
- Jam Istirahat: Pukul 12.00 s.d. pukul 12.30 WITA
Jumat:
- Jam Kerja: Pukul 08.00 s.d. pukul 15.30 WITA
- Jam Istirahat: Pukul 11.30 s.d. pukul 12.30 WITA
Keluarga Besar Pengadilan Negeri Palopo mengucapkan selamat menunaikan ibadah Ramadhan 1437 H.
Demikian, terima kasih.
Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2016 membuka kesempatan kepada warga negara Indonesia terbaik yang merasa terpanggil untuk mengabdikan diri sebagai Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pertama dan Tingkat Banding.
Persyaratan selengkapnya:
Berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Kelas I B Palopo Nomor 10/SK.KPN/I/2016/PN.PLP tanggal 7 Januari 2016, maka dengan ini disampaikan bahwa terhitung mulai tanggal 7 Januari 2016 besaran panjar biaya perkara pada Pengadilan Negeri Palopo dapat dilihat pada tautan di bawah. Terima kasih.










